378 Wajib Pajak Lunasi Kewajiban, PBB Tahap III Kalurahan Caturtunggal Capai Rp86 Juta

20 Juni 2025
Administrator
Dibaca 4 Kali
378 Wajib Pajak Lunasi Kewajiban, PBB Tahap III Kalurahan Caturtunggal Capai Rp86 Juta

Caturtunggal — Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menyelesaikan rangkaian kegiatan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahap III yang digelar selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis, 16–19 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan di semua padukuhan di Caturtunggal untuk mempermudah masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakan.

Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 378 wajib pajak (WP) dari 20 padukuhan telah melakukan pembayaran, dengan total penerimaan sebesar Rp86.153.008,00. Antusiasme warga menunjukkan kepatuhan yang cukup baik terhadap kewajiban pajak daerah.

Dari hasil rekapitulasi, Padukuhan Papringan menjadi wilayah dengan jumlah WP terbanyak, yaitu sebanyak 49 orang. Sementara itu, Padukuhan Manggung tercatat sebagai penyumbang nominal tertinggi, yakni mencapai Rp13.073.205,00.

Beberapa padukuhan lainnya yang juga menunjukkan tingkat partisipasi tinggi antara lain:

  • Mrican dengan 45 WP dan nominal sebesar Rp 8.275.095,00.
  • Janti dengan 21 WP nominal sebesar Rp 7.983.097,00

Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan jemput bola, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan pemerintah kalurahan kepada masyarakat. Petugas yang terlibat berasal dari unsur pamong kalurahan dan staf pelayanan, bekerja sama dengan para dukuh setempat.

Menurut Plt. Kaur Danarta Kalurahan Caturtunggal, Andi Suwarno, S.IP, pelaksanaan pekan PBB ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu. Pemerintah Kalurahan juga mengimbau kepada warga yang belum sempat membayar untuk segera melunasi kewajiban mereka melalui saluran resmi yang tersedia.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan langsung ke warga. Harapannya, masyarakat makin sadar dan patuh dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi penting dalam pembangunan,” ujar Andi Suwarno. (oktaviana)