Lurah Caturtunggal Sampaikan Akta Kematian Program Lukadesi di Padukuhan Santren
Depok – Lurah Caturtunggal melalui Carik, Aminudin Aziz, S.Si menyerahkan akta kematian kepada ahli waris dari Almarhum Arman Dewanto Tunggal, warga RT.06 Karangasem, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (14/4/2021).
Dalam mendukung peningkatan kesadaran tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal mulai tahun 2018 melakukan inovasi melalui kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk program Keluarga Duka Desa Siaga (Lukadesi) yang berkaitan dengan peristiwa kematian.
“Selain sebagai upaya mendukung kesadaran tertib administrasi, program Lukadesi ini juga merupakan bukti nyata pelayanan prima dan bentuk empati serta dukungan moriil dari Pemerintah Kalurahan Caturtunggal kepada warganya yang sedang berduka,” ujar Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.
Terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2018 sampai dengan 14 April 2021, Kalurahan Caturtunggal telah melayani akta kematian melalui program Keluarga Berduka Desa Siaga (Lukadesi) sebanyak ratusan permohonan.
Dalam program ini, data kematian akan dioptimalkan lewat integrasi data secara berjenjang antara dinas dan kalurahan. Kalurahan Caturtunggal secara langsung melakukan input data mengenai informasi kematian, atau membuat surat keterangan kematian melalui petugas yang telah ditunjuk oleh Lurah.
Jika ada peristiwa kematian, petugas akan langsung menginput data kematian dan petugas dari kalurahan akan menangani registrasi sehingga proses pembuatan akta bisa segera dilakukan melalui mekanisme yang ada. Akta kematian diserahkan kepada ahli waris pada saat prosesi pemberangkatan jenazah atau menyusul ketika setelah pemakaman.(Danang/KIM Depok)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin