Kalurahan Caturtunggal Sampaikan Akta Kematian Program Lukadesi

08 Juli 2022
Administrator
Dibaca 4 Kali
Kalurahan Caturtunggal Sampaikan Akta Kematian Program Lukadesi

Depok – Dalam rangka mendukung peningkatan kesadaran tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal mulai tahun 2018 melakukan inovasi melalui perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk Program Keluarga Duka Desa Siaga (Lukadesi) yang berkaitan dengan peristiwa kematian.

Lurah Caturtunggal melalui Dukuh Kledokan, Supriyono, menyerahkan akta kematian Program Lukadesi kepada ahli waris dari Almarhum Amat Sumadi, warga RT 04 Padukuhan Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (07/07/2022) siang.

“Selain sebagai upaya mendukung kesadaran tertib administrasi, Program Lukadesi ini juga merupakan bukti nyata pelayanan prima dan bentuk empati serta dukungan moril dari Pemerintah Kalurahan Caturtunggal kepada warganya yang sedang berduka,” ujar Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.

Terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2018 sampai dengan 7 September 2022, Kalurahan Caturtunggal telah melayani ribuan permohonan akta kematian melalui Program Lukadesi.

Dalam program ini, data kematian akan dioptimalkan lewat integrasi data secara berjenjang antara dinas dan kalurahan. Kalurahan Caturtunggal secara langsung melakukan input data mengenai informasi kematian atau membuat surat keterangan kematian melalui petugas yang telah ditunjuk oleh lurah.

Jika ada peristiwa kematian, petugas akan langsung meng-input data kematian melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan petugas dari kalurahan akan menangani registrasi sehingga proses pembuatan akta bisa segera dilakukan melalui mekanisme yang ada. Akta kematian diserahkan kepada ahli waris pada saat prosesi pemberangkatan jenazah atau menyusul ketika setelah pemakaman.